Amankan Pemilu, Satpol PP Kota Bandung Hentikan 2.813 APK Melanggar Aturan

Selasa, 30 Jan 2024 23:09 WIB
Amankan Pemilu, Satpol PP Kota Bandung Hentikan 2.813 APK Melanggar Aturan

Brilian•BANDUNG – Sejak 1 Desember 2023 hingga 22 Januari 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah mengambil langkah tegas dengan menertibkan sebanyak 2.813 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa penertiban tersebut melibatkan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penertiban ini terfokus pada APK yang melanggar aturan pemasangan, terutama di kawasan khusus yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan reklame. Jalan-jalan seperti Asia Afrika, Tamansari, Siliwangi, dan lainnya, menjadi tempat terjadinya pelanggaran. Yayan Ruyandi menekankan bahwa jumlah APK yang ditertibkan mencapai 2.813 pada 22 Januari 2024, dengan jenis pelanggaran terutama terjadi di 11 jalan khusus.

Selain kawasan khusus, penertiban juga mencakup APK yang dinilai membahayakan keselamatan. Yayan Ruyandi mengingatkan peserta pemilu untuk memperhatikan aspek keselamatan masyarakat umum selama pemasangan atribut dan APK di Kota Bandung. Ia menyoroti tingginya curah hujan di kota tersebut, memperingatkan bahwa pemasangan sembarangan dapat membahayakan pengguna jalan.

Dalam upayanya menjaga ketertiban, Yayan Ruyandi meminta agar para peserta pemilu taat pada Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Perda K3). Ia mengajak untuk memberikan edukasi kepada tim pemenangan atau pihak ketiga yang memasang APK, dengan memberitahu titik-titik yang patut dihindari agar tidak melanggar aturan.

Terus berkoordinasi dengan Bawaslu, Yayan Ruyandi menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban kondusif pada setiap tahapan Pemilu, khususnya terkait keselamatan. Ia menyatakan bahwa APK yang dinilai membahayakan tetap dapat ditertibkan dengan koordinasi bersama atau mandiri, selama berada di bawah pemantauan Bawaslu. Dengan langkah-langkah ini, Satpol PP Kota Bandung berkomitmen menjaga integritas dan ketertiban selama proses pemilihan.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *