Agustin Mantapkan Program Pendidikan

Senin, 30 Mei 2022 16:36 WIB
Agustin Mantapkan Program Pendidikan

Brilian°Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Jatim I (kota Surabaya) Agustin Poliana, S.H, M.Si menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses kedua untuk tahun anggaran 2022.

Reses digelar di Balai RW 03 Putro Agung, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Dihadiri kalangan tokoh masyarakat, pengurus kampung, juga kader, anggota dan pengurus PDI Perjuangan. Minggu (29/5/2022) malam.

Dalam acara tersebut Agustin Poliana, S.H, M.Si menyampaikan bahwa sangat apresiasi dengan antusiasnya warga terhadap kegiatan reses ini. Karena warga sangat mendukung sekali, apalagi kegiatan semacam ini belum pernah diadakan sama sekali di kelurahan Rangkah.

Sebelumnya Agustin mengucapkan minal aidzin wal faidzin masih dalam rangka syawal.

Ibu Agustin bercerita sedikit 4 periode menjabat di DPRD Kota Surabaya dan saat ini menjabat DPRD Jawa Timur penuh perjuangan dan tidak mudah.

“Alhamdulilah Atas berkat ridho Nya, saya sekarang bisa menjabat Anggota DPRD Jawa Timur atas berkat masyarakat luas demi kesejahteraan masyarakat apa yang tidak mungkin kita lakukan.

Maka, saya diharapkan untuk hadir di tengah-tengah warga di Kelurahan Rangkah ini. Dengan kehadiran saya ini mereka sangat berbahagia karena selama ini belum pernah disentuh langsung oleh anggota DPRD Jawa Timur,” kata Agustin.

Adapun berbagai Aspirasi warga mulai dari keluhan Pendidikan, KIP, PIP dan juga persoalan dana hibah dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam hal ini Agustin menjelaskan, Untuk Pendidikan, sekarang harus pakai zonasi, ada untung ruginya dalam zonasi, dengan zonasi itu ada jalur prestasi, jalur dengan sistem terdekat, bisa jalur terdekat, atau jalur afirmasi itu melalui di survei layak atau tidaknya diloloskan.

“Kalau mengenai untuk PIP dan KIP, Agustin Menjelaskan, KIP itu dari dinas, kalau PIP itu dari DPR, kalau ada yang di coret mungkin itu ada yang salah dalam penulisan NISP, kedua mungkin dia tidak masuk di PIP tapi dia di rekrut disekolah, ketiga mungkin dari warga yang mampu atau dari TNI atau ASN, Jadi bilamana tahun ini belum masuk atau belum terdaftar, itu bisa didaftarkan ulang kembali,” terangnya.

Selain itu, Agustin menjelaskan bahwa sebenarnya banyak hal yang ingin tersampaikan terkait kewenangan di wilayah provinsi apa saja. Juga banyak hal ingin tersampaikan keluhkan terkait dengan persoalan dana hibah yang ingin mereka dapatkan.

“Di era kepemimpinan wali kota Surabaya sebelumnya memang ada larangan bagi para lurah dan camat untuk tanda tangan pengajuan hibah oleh pokmas Surabaya kepada Pemprov Jatim, sehingga yang dapat bantuan hibah didominasi yayasan. Kesulitan-kesulitan semacam ini menjadi persoalan tersendiri,” beber Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ditanya mengenai Dewan kota dengan Dewan provinsi apa ada jarak dan juga dorongan apa untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekarang ini, Agustin mengatakan, Kita tidak ada jarak, kita bersinergi.

“Ada satu hal yang harus di sepakati yaitu setelah covid ini bagaimana…., nah kita di provinsi mendorong UMKM ini berkembang, terutama di kota surabaya khususnya, karena ini menyangkut pemulihan ekonomi, jadi itu hal yang utama,” terangnya.

“Jadi pembinaan-pembinaan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di DPRD kota atau walikota maupun wakil walikota itu banyak hal dan harus kita apresiasi,” lanjutnya

Agustin Poliana berharap kegiatan reses ini mendapatkan peluang bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bisa mencabut surat keputusan (SK) terkait pembatalan hibah dari Provinsi ke warga Kota Surabaya.

“Sehingga saya bisa berkoordinasi dan komunikasi dengan warga kota Surabaya dengan memberikan suatu hal kepada masyarakat. Dan, manfaatnya adalah kita ini benar-benar manfaat bagi warga kota Surabaya,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *