Brilian°Malang – Nasib naas kini dialami oleh A warga Candirenggo Malang, dirinya merupakan salah satu korban penipuan yang dilakukan oleh wanita muda asal kotanya sendiri berinisial AN. Bahkan setengah tahun lamanya kasusnya sudah diadukan ke Mapolsek Singosari, malahan kini menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya, dirinya telah mengadukan nasib yang menimpanya ini kepada pihak Kepolisian pada 3 Januari lalu, namun hingga kini selang 6 bulan lamanya, dirinya masih belum mendapatkan kepastian hukum. Baik segi pemanggilan terhadap dirinya, maupun terhadap kuasa hukumnya.
“Jadi saya sudah mengadukan kasus ini ke Mapolsek Singosari akibat telah tertipu oleh AN sebesar 14 juta rupiah, saat itu yang saya laporkan berdalih memberikan saya minyak goreng, namun pada faktanya wanita tersebut membohongi saya, maka dari itu saya laporkan kepada polisi,” ujar Ali saat dihubungi melalui telepon selulernya (10/6).
“Disini saya juga sedikit bertanya-tanya, kenapa pengaduan saya tidak dikasih surat tanda terima penerimaan pelaporan, padahal bukti yang saya lampirkan komplit semua, baik mulai kwitansi pembayaran maupun percakapan saya dengan AN, bahkan saat saya bertanya pada pihak penyidik seolah oleh mereka sibuk hingga lalai akan pengaduan saya,” terang A.
Dirinya menambahkan bahwasanya sangat berharap besar kepada pihak Kepolisian, agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti, mengingat sudah banyak orang yang menjadi korban atas modus yang digunakan AN selama ini.
“Jadi selama ini saya masih terus menunggu sampai 6 bulan lamanya, tapi tidak ada kabar sama sekali dari pihak Mapolsek, makanya saya ingin kejelasan akan pengaduan saya ini, bahkan saya sudah sering datang kepada pihak penyidik, namun saya selalu dialihkan hingga sudah setengah tahun berlalu,” imbuh Ali sembari mengirimkan bukti naskah pengaduan ke polisi 6 bulan silam.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Aska saat ditanya perihal kelanjutan kasus pengaduan dari Ali dirinya menjawab bahwasanya selama ini sudah berkoordinasi dengan lawyernya Ali.
“Kita tunggu lawyernya aja, karena tidak enak disini masih ada lawyer yang berkaitan, untuk lebih jelasnya silahkan hubungi aja,” ujar Kanit Reskrim Polsek Singosari saat dihubungi melalui telepon selulernya.





