Warga Jatisari Tersandera Sound Horeg, Aparat Dinilai Tutup Mata!

Senin, 27 Okt 2025 10:25 WIB
Warga Jatisari Tersandera Sound Horeg, Aparat Dinilai Tutup Mata!
Cuplikan siaran langsung di TikTok menunjukkan acara sound horeg masih berlangsung hingga menjelang pagi, diduga tanpa ada penertiban dari pihak berwenang. (foto.ist)

PASURUAN, Brilian-news.id – Warga Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi korban kebisingan dari sound horeg yang dibiarkan beroperasi hingga dini hari. Dentuman musik dari hajatan warga terus mengguncang hingga lewat pukul 03.00 WIB, memaksa masyarakat begadang tanpa kejelasan kapan kegaduhan itu dihentikan.

“Sampai subuh kami tidak bisa tidur. Anak-anak telat sekolah, saya pun hampir kesiangan kerja. Lebih janggal lagi, tidak ada aparat yang datang menegur,” tegas Slamet Riyadi, warga Jatisari, Senin (27/10).

Fenomena sound horeg di Jatisari memang bukan perkara baru. Namun kali ini dirasa sudah kelewatan batas. Tidak hanya mencuri waktu istirahat warga, tapi juga jelas mempengaruhi kesehatan dan produktivitas masyarakat. Anak-anak bangun dengan mata masih sembab, sementara para buruh berangkat bekerja dalam kondisi setengah sadar.

Bacaan Lainnya

Kekacauan tidak berhenti di malam hari. Saat pagi datang, panggung dan perangkat sound yang masih berdiri semrawut menutup sebagian akses jalan desa.

Aktivitas warga pun terhambat, dari pekerja yang hendak menuju pabrik hingga orang tua yang mengantar anak ke sekolah.

“Pagi harinya jalan ditutup separuh. Truk panggung belum keluar. Kami mau lewat saja susah,” kesal Nur Hayati, warga lainnya.

Yang membuat warga semakin murka, aparat desa maupun kepolisian setempat seolah tak peduli. Laporan warga terkesan menguap tanpa tindakan nyata.

“Kami tahu ada aturan jam malam untuk hajatan. Di sini seperti tidak berlaku. Aparat diam saja, seperti membiarkan pelanggaran ini terus terjadi,” ujar Rudi Susanto.

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan tentang Ketertiban Umum telah mengatur batas penggunaan pengeras suara hingga pukul 22.00 WIB. Namun di Jatisari, aturan tersebut seperti sekadar pajangan di atas kertas. Tidak ada penegakan, tidak ada pengawasan, tidak ada ketegasan.

“Kami bukan menolak hiburan. Silakan bersenang-senang, tapi jangan sampai hak warga untuk beristirahat diinjak-injak,” tegas Slamet.

Harapan warga sederhana, aparat menegakkan aturan secara jelas dan tegas. Jika pembiaran terus terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah lokal bisa runtuh.

“Kami hanya ingin ketenangan. Jangan sampai masyarakat merasa diperlakukan tidak adil,” tutup Nur Hayati.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Desa Jatisari dan Polsek Purwodadi belum memberikan pernyataan resmi terkait pelanggaran tersebut.

(ml/dik)

Pos terkait