Wali Kota Probolinggo Tegaskan Sinergi Eksekutif–Legislatif Usai Penetapan APBD 2026

Selasa, 30 Des 2025 16:55 WIB
Wali Kota Probolinggo Tegaskan Sinergi Eksekutif–Legislatif Usai Penetapan APBD 2026

Brilian°Probolinggo – Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna penetapan APBD 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Selasa (30/12/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Probolinggo secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jawa Timur. Penetapan dilakukan secara sah dengan kehadiran 21 dari 30 anggota DPRD dan disetujui secara aklamasi.

Struktur APBD 2026 yang ditetapkan mencatat pendapatan daerah sebesar Rp939.942.727.674, belanja daerah Rp989.217.727.674, sehingga terjadi defisit Rp49.275.000.000. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, dan SILPA ditetapkan nol rupiah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya usai penandatanganan keputusan DPRD, Wali Kota Aminuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo atas kerja sama dan dedikasi selama proses pembahasan APBD 2026. Menurutnya, pembahasan anggaran yang berjalan kondusif merupakan wujud kematangan demokrasi dan komitmen bersama dalam membangun daerah.

“Pemerintah Kota Probolinggo menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas sinergi dan kerja kerasnya dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen kebijakan strategis yang harus dijalankan secara disiplin, tepat waktu, dan bertanggung jawab. Karena itu, Wali Kota berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif tidak berhenti pada tahap penetapan, tetapi terus berlanjut pada tahap pelaksanaan dan pengawasan.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan program agar seluruh anggaran yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.

“Semoga sinergitas yang telah terbangun dengan baik ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” ucapnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan pimpinan DPRD oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta pimpinan DPRD sebagai tanda finalisasi penetapan APBD 2026. Dengan ditetapkannya APBD tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan kesiapan untuk melaksanakan program pembangunan tahun 2026 secara terarah, akuntabel, dan selaras dengan hasil pembahasan bersama DPRD.

 

Pitric Ferdianto

Pos terkait