Brilian•BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal setelah dua pejabatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa seluruh layanan publik tidak terganggu dan aktivitas pemerintahan berjalan seperti biasa.
Farhan mengatakan Pemkot Bandung menghormati penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa penyidikan berada sepenuhnya dalam kewenangan aparat penegak hukum dan pemerintah kota tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, Pemkot Bandung terus menjaga stabilitas internal melalui penguatan koordinasi dan pengawasan. Ia telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memastikan seluruh perangkat daerah tetap fokus bekerja sesuai tugas masing-masing.
Farhan juga menepis kekhawatiran masyarakat terkait potensi terganggunya pelayanan publik. Ia menyebut sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan layanan dasar lainnya tetap berjalan normal. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta peran Inspektorat kini diperkuat untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Pemerintah Kota Bandung turut mempercepat berbagai langkah reformasi birokrasi, termasuk digitalisasi administrasi, evaluasi standar operasional layanan, serta peningkatan pengawasan lintas perangkat daerah. Langkah ini ditempuh untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik semakin baik.
Farhan mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang. Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga profesionalitas serta tetap fokus pada tugas pelayanan masyarakat.
“Fokus kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Warga Bandung tetap harus mendapatkan layanan terbaik,” ujar Farhan.**





