Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Tangkap Pelaku Berbaju Kuning, Yang Sudah Viral di Media Sosial (Medsos)

Senin, 14 Nov 2022 16:09 WIB
Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Tangkap Pelaku Berbaju Kuning, Yang Sudah Viral di Media Sosial (Medsos)

Brilian°Surabaya – Tim Unit Jatanras Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap penganiayaan tersangka berbaju kuning 14/11/22.

 

Penangkapan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, sekira pukul 23.00 Wib, dan tersangka ditangkap di ruas Jalan Tol Semarang Jateng.

Bacaan Lainnya

 

“Pengajaran terhadap pelaku yang dibantu oleh rekan PJR dan dan Polrestabes Semarang ini yang membantu pada saat di tangkap di sekitaran gerbang Tol semarang Jateng,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

“Tersangka telah menyadari atas dasar kesalahannya,” tutir si tersangka.

 

“Adapun motif dari pelaku melakukan penganiayaan karena jadi cekcok mulut, dan korban kemudian mau masuk ke mobil tapi yang bersangkutan emosi dan mengayungkan tongkatnya sehingga mengenai pipi sebelah kanan,” tambah Kasatreskrim.

 

Barang bukti yang dikenakan tersangka dan berhasil diamankan, baju kuning yang digunakan pada saat kejadian tersebut, beserta kendaraan yang digunakan pada saat kejadian l, sehingga mengakibatkan penganiayaan terhadap korban, saat ini akan dilakukan proses hukum terhadap pelaku dan akan kita proses di unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

 

“Dari pelaku sehingga terhadap kami kenakan dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan hukuman di atas (4) tahun penjara,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *