Toni Wijaya Tegaskan Negara Tak Boleh Abai Lindungi Perempuan dan Anak

Senin, 20 Apr 2026 07:34 WIB
Toni Wijaya Tegaskan Negara Tak Boleh Abai Lindungi Perempuan dan Anak

Brilian•BANDUNG – Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Toni saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan, Kamis 16 April 2026.

Kegiatan tersebut mengangkat fokus Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Regulasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan berkeadilan.

Dalam paparannya, Toni menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu ikut terlibat aktif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus hadir dan berperan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak-hak perempuan dan anak.

Pemahaman itu dinilai penting agar warga dapat ikut menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

DPRD Kota Bandung, kata Toni, akan terus mendorong implementasi kebijakan yang berpihak pada perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak.

Ia menegaskan, upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Bandung yang lebih humanis, aman, dan berkeadilan sosial.**

Pos terkait