Tiga Tersangka Penipuan Puskesmas Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Rabu, 30 Agu 2023 17:13 WIB
Tiga Tersangka Penipuan Puskesmas Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Ketiga Pelaku Pembobolan Dana Puskesmas di Jalan Tanah Kali Kedingding, Berhasil di Ringkus Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (Foto : Ismail Brilian-news.id)

Brilian-news.id | Surabaya – Satreskrim Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tangkap pelaku kejahatan rekening Bank di Puskesmas Jalan Tanah Kali Kedingding No. 226 Surabaya.

Tiga tersangka berinisial AA berdomisili Sumatera Selatan, WW Sumatera Selatan, SH Sumatera Selatan.

Para tersangka bekerja aksinya di beberapa TKP, Maluku, Bangka Belitung, NTT, Bone Bone Banten Subang, Ngasem Bojonegoro Jatim Jumlah semuanya yang didapatkan oleh tersangka mencapai milyaran rupiah.

Bacaan Lainnya

Modus 3 Tersangka menyebarkan berita Hoax terkait transaksi keuangan, kemudian mengiklankan di Web.

“Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Wicaksana menyampaikan, kepada masyarakat diharap hati-hati selalu dan dicek sebelum mengambil uang tersebut,” urai Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Hal tersebut yang dikemukakan oleh perwakilan dari puskesmas “Dana tersebut 1hari sebelumnya dana tersebut masih ada, dan setelah dicek lagi dana sudah pindah tangan, kemudian kita langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” urainya (30/8/23).

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu buah mobil Honda HRV warna putih Nopol B 20 DIS, satu buah Handphone Samsung warna hitam, dan satu buah iPhone Promax.

Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pasal 35 atau Pasal 30 Aya 1 dan UU ITE No.19 tahun 2016 Pasal 81 UU No.3 tahun 2011 tentang transfer dana atau pasal 362 KUHP Pasal 480 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *