Terkesan Hindari Konfirmasi Wartawan Tentang Adanya Dugaan Pelepasan di Polsek Pabean Cantikan

Selasa, 4 Jun 2024 13:05 WIB
Terkesan Hindari Konfirmasi Wartawan Tentang Adanya Dugaan Pelepasan di Polsek Pabean Cantikan
Mapolsek Pabean Cantikan Terkesan menghindar dari konfirmasi perihal pelepasan narkoba (Foto : Ilustrasi)

Brilian-news.id | SURABAYA – Menindak lanjuti atas kabar tak sedap di Polsek Pebean Cantikan, Wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tentang adanya dugaan pelepasan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi pada. Minggu (20/05/2024) lalu.

Saat awak Media mengkonfirmasi ke Kanit Satreskrim Polsek Pabean Cantikan, Ipda Fauzi mengatakan, seakan-akan menghindar dan perlu diketahui Kanit Satreskrim Polsek Pabean Cantikan Ipda sekarang berpangkat Iptu Fauzi, yang saat ini pindah dan menjabat Kanit di Polsek Kenjeran.

Lebih lanjut, pada Kamis 30 Bumi 2024, tim awak Media mengkonfiasi Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Dhany terkesan menghindar dari awak media, dan menyatakan kepada Seprinya, bahwasannya dirinya sakit batuk.

Bacaan Lainnya

Seakan-akan dugaan ya alergi terhadap awak media sementara informasi yang didapat oleh sejumlah media dari narasumber tentang adanya pelesan di Polsek Pabean Cantikan itu terdengar ada lima orang yang ditangkap dimana pelaku pertama kali diamankan berinisial JU 41 Tahun. Dirumahnya jalan tenggumung Baru, pada selasa (14/05) sekitar pukul 16.00, Wib.

“Menurut narasumber, dan saya mendengar langsung dari pembicaraan istrinya DW yang mana pada saat itu, suaminya JU ditangkap oleh tiga orang polisi dari Polsek Pabean Cantikan dan membawanya. Kemudian selang beberapa hari ada empat orang lagi yang diciduknya,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya,

Masih katanya, setelah mengamankan lima (5) orang di antaranya, suaminya JU, DW mengaku pada, Minggu (20/05) lalu suaminya telah dipulangkan dengan tebusan uang sebesar 5 juta dan empat pelaku lainya, tebusan itu menurut DW relatif selain lima juta ada yang diminta 15 sampai dengan 18 juta dalam setiap orang.

“Suami saya hanya disuruh membayar liama juta rupiah sementara yang lain Ada yang bayar 15 sampai 18 juta kepada polisinya,” jelasnya.

Karena belum ada keterangan secara detail terkait kasus dugaan pelepasan tersangka penyalahgunaan narkoba di Polsek Pabean Cantikan ini maka sementara berita di terbitkan sambil menunggu pernyataan dari pihak kepolisian antara Polsek dan Polres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *