Sutaya Soroti Urgensi Reformasi Parkir, Minta Evaluasi Menyeluruh Mesin dan Juru Parkir Liar

Selasa, 24 Jun 2025 21:50 WIB
Sutaya Soroti Urgensi Reformasi Parkir, Minta Evaluasi Menyeluruh Mesin dan Juru Parkir Liar

Brilian•BANDUNG — Permasalahan parkir di Kota Bandung terus menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Bandung. Dalam talk show bertajuk “Parkir Tertib Kota Lebih Bersahabat” yang digelar Radio Sonata pada Selasa, 24 Juni 2025, Anggota Komisi III H. Sutaya, S.H., M.H., menekankan pentingnya pembenahan sistem perparkiran, mulai dari kebijakan hingga teknis pelaksanaannya di lapangan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BLUD Parkir Kota Bandung, Yoga Mamesa. Keduanya membahas berbagai hambatan dan solusi terkait penataan parkir, khususnya di kawasan padat seperti Dago, Braga, dan Cibadak.

“Kita harus berani berinovasi dan tegas. Parkir bukan sekadar urusan tempat, tapi sudah jadi pemicu kemacetan dan sumber kebocoran PAD jika tidak ditangani serius,” kata Sutaya dalam siaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Sutaya, sejumlah regulasi sebenarnya telah mengatur aspek teknis perparkiran. Dua di antaranya adalah Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan serta Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, lemahnya pengawasan dan minimnya pemahaman masyarakat membuat pelanggaran masih marak.

“Komisi III secara rutin sidak ke lapangan bersama Dishub untuk sosialisasi perda. Tapi tak cukup di situ. Harus ada penindakan. Apalagi untuk jukir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan,” tegasnya.

Sutaya juga menyoroti kondisi mesin parkir yang sebagian besar sudah rusak. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran jika tidak segera diperbaiki dan dimanfaatkan optimal.

“Uang rakyat dipakai beli alat yang tidak dimanfaatkan. Ini jadi catatan serius. Evaluasi kami setiap bulan bersama Dishub terus menekankan hal ini,” ujarnya.

Selain berdampak pada lalu lintas, sektor parkir juga menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun sayangnya, Sutaya menyebut realisasi PAD dari retribusi parkir belum mencapai target yang diharapkan. Ia pun mendorong pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran.

“Kami mendesak Dishub agar koordinasi lintas instansi seperti dengan Satpol PP dan Saber Pungli diperkuat. Kita punya kanal pengaduan seperti ‘Lapor!’ yang harus dimanfaatkan warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BLUD Parkir Yoga Mamesa menegaskan pihaknya terus berupaya menertibkan parkir liar, termasuk menindak juru parkir yang tidak memiliki legalitas. Menurutnya, warga harus jeli mengenali petugas parkir resmi.

“Jukir resmi punya surat tugas, berseragam, dan ada marka parkirnya. Yang tidak memenuhi itu, kita tindak. Kita juga terus lakukan pembinaan agar mereka paham aturan,” ujarnya.

Talk show ini menjadi pengingat bahwa reformasi sektor parkir membutuhkan kolaborasi lintas pihak serta komitmen dari seluruh elemen, termasuk masyarakat, agar Kota Bandung menjadi lebih tertib dan bersahabat.**

Pos terkait