Selain Ditahan, Bripka AKM Dicopot Jabatannya

Sabtu, 1 Jan 2022 11:53 WIB
Selain Ditahan, Bripka AKM Dicopot Jabatannya

Brilian•Tasikmalaya – AKM anggota Polri berpangkat Bripka berdinas di Samsat Polres Tasikmalaya Kota dicopot dari jabatannya dan dijebloskan ke dalam sel tahanan karena diduga menggerogoti uang negara.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Jumat (31/12/2021) menegaskan AKM selain dijebloskan ke dalam sel tahanan juga dicopot dari jabatannya dari Samsat Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat.

Menurut Kapolres, AKM diduga menyalahgunakan jabatannya, mengeruk keuangan dari hasil Pajak kendaraan bermotor di Samsat mencapai miliaran rupiah.

Bacaan Lainnya

Uang itu, kata Kapolres, digunakan untuk membangun beberapa rumah mewah di Kota mau pun Kab. Tasikmalaya beserta 7 buah mobil.

Untuk menghitung jumlah kerugian negara, penghitungannya, kata Kapolres, diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *