Sebanyak 50 Ternak di Wilayah Hukum Polsek Purworejo, Nihil Penyakit Kulit dan Mulut

Jumat, 13 Mei 2022 14:14 WIB
Sebanyak 50 Ternak di Wilayah Hukum Polsek Purworejo, Nihil Penyakit Kulit dan Mulut

Brilian°Pasuruan ‐ Dalam upaya pencegahan wabah penyakit mulut dan kulit (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di wilayah Kota Pasuruan Jawa Timur. Kapolsek Purworejo AKP ENDY PURWANTO SH, melaksanakan giat kordinasi kepada peternak sapi di wilayahnya seperti yang dilakukan Kapolsek Purworejo bersama Anggota nya melaksanakan giat kordinasi kepada peternak sapi di wilayah kecamatan Purworejo dalam giat kordinasi itu Kapolsek Purworejo memberi arahan kepada peternak untuk menjaga kebersihan kandang.

Melakukan menyemprotan dengan disinfectan pada semua kandang ternak. Semua itu dilakukan untuk preventif atau pencegahan penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

 

“Berdasarkan Informasi dari pemantauan Kapolsek Purworejo di wilayahnya, tidak di temukan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) baik untuk hewan ternak sapi.

 

Sebagaimana diketahui wabah PMK pada hewan ternak telah menyebar di lima Kabupaten di Jawa Timur, yakni Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, dan terbaru di Kota Batu.

 

 

Sejauh ini sudah tercatat sebanyak 2.347 ekor ternak sapi terjangkit PMK di Jawa Timur. Tak ingin wabah masuk ke wilayah Kota pasuruan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat menggelar rapat koordinasi dengan para Penyuluh Teknis Peternakan Kecamatan (PTPK) se-Kota pasuruan.

 

Kapolsek Purworejo AKP ENDY PURWANTO SH juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada pemilik ternak di Kecamatan purworejo untuk pencegahan penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

 

Wabah ini mendapat perhatian serius sebab mampu menjangkiti sejumlah hewan berjenis mamalia yang notabene menjadi konsumsi harian masyarakat seperti sapi, kerbau, dan kambing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *