Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Gulung Jaringan International Sabu-Sabu dan Pil Extasi

Rabu, 23 Nov 2022 13:50 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Gulung Jaringan International Sabu-Sabu dan Pil Extasi

Brilian°Surabaya – Mapolrestabes Surabaya gelar Press Release di gedung bara dhaksa yang dihadiri Polda Jatim Dirnarkoba Satnarkoba dan PJU yang lain, rabu siang sekira pukul 12.00 Wib.

Lagi-lagi satuan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya gagalkan pengiriman sabu-sabu sebanyak 26,3kg, dan pil Extasi total sebanyak 15.056 butir, jaringan internasional yang berasal dari luar negeri 23/11/22.

Berdasarkan dari informasi masyarakat, tersangka yang berhasil ditangkap berinisial Mat, HK, MR, Idung, MR, S, A, Ogi, Als.

Bacaan Lainnya

“Jadi Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan hasil ungkapan kita ini berdasarkan dari atensi dari Kapolda Jatim, yang terus mengingatkan agar tidak bosan-bosannya melakukan pengungkapan narkoba khususnya di wilayah Jawa Timur,” Urai Dirnarkoba Polda Jatim,” urai Dirnarkoba.

“Barang tersebut diduga berasal dari Cina dengan kemasan dari pendalaman kita di Jawa Timur dan mengembang sampai ke Sumatera Utara juga ke Medan dan akhirnya kita berhasil mengamankan di Surabaya.

Satuan Satreskoba Polrestabes Surabaya, juga turut berhasil amankan (BB) barang bukti sabu-sabu sebanyak 26,3kg dan Pil Ekstasi sebanyak 15.056 butir.

“Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para tersangka, dikenakan denga Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dengan pidana penjara paling lama seumur hidup, atau pidana paling singkat lima tahun penjara,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *