Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amannkan Kurir Narkoba Sabu Asal Lumajang

Senin, 4 Jul 2022 11:09 WIB
Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amannkan Kurir Narkoba Sabu Asal Lumajang

Brilian°Surabaya || Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya tangkap kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu warga asal Lumajang dengan seberat 3kg.

Dua tersangka Zainul Arifin (29)tahun warga Dusun Sumber Urip Kec. Pronojiwo Lumajang, Dan yang satunya (45)tahun Purmianto Dusun Sumber Bulus, kel Oro-Oro Ombo Kec.Pronojiwo, Senin 4/7/22.

“Berawal mula pelaku menuju Pandaan Malang dan kemudian melaju ke Jl kedung cowek Surabaya, disitulah kedua tersangka kita amankan setelah itu dilakukan pemeriksaan kendaraan dan kita dapati ada bungkusan sabu yang sudah di masukkan ke dalam bog bagasi kendaraan tersebut”,ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kedua tersangka beserta barang bukti berhasil kita amankan untuk (2) dua orang tersebut kemudian BB 3kg jenis Sabu dan Handphone 2 uang (300) ribu rupiah kemudian satu unit mobil jenis Daihatsu Terios.

Kedua tersangka beserta barang bukti berhasil kita amankan dan kita kenakan pasal 114 subsider 112 Jun 13 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika kuman paling kecil 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *