Satresnarkoba Mapolres Bangkalan Amankan 25 Tersangka

Senin, 5 Sep 2022 15:31 WIB
Satresnarkoba Mapolres Bangkalan Amankan 25 Tersangka

Brilian°Surabaya – Kapolres Bangakalan adakan Pres Release dan pamerkan hasil penangkapan Tumpas narkoba Semeru pada tanggal 5/9/22.

“Kapolres Bangkalan memaparkan operasi tumpas narkoba ini kita lakukan selama 12 hari 22 Agustus sampai dengan dua September 2022,kl dalam kasus selama 12 hari tersebut ada 16 kasus dan tersangka total 25, laki-laki dan ada 1 orang anak dibawah umur,”ucap Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Tersangka yang dibawah umur mengatakan”saya hanya disuruh sama teman pak, dan dikasih uang sebanyak (2) dua juta rupiah,”ungkap tersangka dibawah umur.

Banyak dan jumlah barang buktinya total seberat sabu yaitu sebanyak (48) gram dan uang tunai sejumlah (252.000) dua ratus lima puluh dua ribu rupiah.

Desa dan tempat beserta domisili tersangka sebanyak 16 Kasus, yang pertama Desa Sepuluh 1, Tanah Merah 1, Galis 3,Blega 1,Tanjung Bumi 1,Burneh 1 kasus Kamal 1Tragah 1,Kwanyar 3,Socah 1,Kota 2.

Satuan Satresnarkoba berhasil mengamankan 12 orang wiraswasta 7 tidak bekerja 1 Tani 5 kriteria tersangka pengedar 9 pemakai.

Guna mempertanggung jawabkan pebuatannya para tersangka, yang akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acncaman jeruji besi sepuluh tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *