Brilian-news.id | SURABAYA – Dengan tanngapnya Satreskrim Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pamerkan para pelaku kejahatan 3C Curah Curat dan Curanmor yang telah banyak dilakukan di Kota Surabaya sebanyak 15 pelaku.
Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale , melalui Satreskrim kembali adakan giat Press Release di halaman lapangan sekira pukul 16.00 Wib (21/24).
Dalam kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh Satreskrim Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kasihumas Iptu Suroto dan para PJU yang lainnya.
Penangkapan curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak lima orang (5) inisial ATK,ARY,MIR,SKR,AAR, Curat empat orang (4) inisial ASK,SHR,RZE,DPH, curas dua orang (2) inisial MAG,RNW, dan ditemukan membawa sebilah sajam satu orang (1) dan pencurian biasa sebanyak tiga orang (3).
“Dari aksi curanmor berhasil beraksi di lima TKP yaitu, Jalan Jatipurwo, Jalan Tanah Merah Indah, Jalan Samudera, dan Jalan Sidotopo Surabaya, tersangka masuk ke dalam rumah dan merusak kunci sepeda motor milik si korban, dengan segala cara apapun pelaku melakukan aksinya ketika si pemilik motor tersebut sedang lengah,” ujar Satreskrim.
Dan untuk pelaku curat melakukan aksinya dengan mencuri barang yang berada di dalam gudang dan membobol tembok pabrik milik PT.Dwi Perkasa Jaya Jalan Dumar Industri, dengan sebagai cara untuk membuahkan hasil, apapun akan ia lakukan,” katanya.
Barang bukti semuanya kini telah diamankan oleh Satreskrim Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai guna penyelidikan lebih lanjut.
Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku mendapatkan 363 KUHP 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP dan UU darurat No 12 tahun 1951 tentang sajam.





