Brilian•BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama tim gabungan telah melaksanakan operasi penertiban terhadap bangunan liar (Bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sumatera, Kota Bandung, pada Selasa, 9 Juli 2024. Sebanyak empat bangunan liar berhasil ditertibkan, sementara satu bangunan lainnya mendapatkan imbauan.
Menurut Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, proses penertiban dimulai dengan pemberian surat peringatan pertama pada tanggal 25 Juni 2024, diikuti oleh surat peringatan kedua pada 1 Juli 2024, dan surat peringatan ketiga pada 3 Juli 2024.
“Tindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2011 dan Perda No. 9 Tahun 2019 yang mengatur tentang penataan PKL dan ketertiban umum di Kota Bandung, khususnya di kawasan Jalan Sumatera,” kata Yayan saat ditemui di lokasi pada hari yang sama.
Yayan menjelaskan, Jalan Sumatera terbagi menjadi zona kuning yang memperbolehkan aktivitas jual beli, kecuali di titik-titik persimpangan setiap 100 meter yang telah ditetapkan sebagai zona merah.
“Wilayah zona merah meliputi persimpangan Jalan Aceh, Jalan Belitung, Jalan Nias, Jalan Jawa, dan Jalan Natuna,” tambahnya.
Proses penertiban dilakukan secara bertahap dengan fokus utama pada bangunan liar dan PKL yang berada di zona merah.
“Beberapa PKL dan pemilik bangli telah melakukan pembongkaran secara mandiri, sedangkan Satpol PP memberikan pendampingan dalam prosesnya,” jelasnya.
Sementara, Bagus Wahyudiono, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, menekankan pentingnya penegakan aturan dengan pendekatan edukatif yang humanis dan melibatkan berbagai pihak.
“Tujuan utama kita adalah menegakkan peraturan dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi dan kepedulian terhadap kemanusiaan,” ucap Bagus.
Bagus juga menyoroti urgensi dari operasi penertiban ini, terutama mengingat Jalan Sumatera merupakan area yang rentan terhadap kecelakaan akibat dari kerumunan PKL dan perbedaan zona aktivitas.
“Selain memastikan kepatuhan terhadap peraturan, penertiban ini juga bertujuan untuk meningkatkan keamanan di sekitar rumah dinas Kapolda Jawa Barat yang berada di sekitar area tersebut,” tambahnya.
Dengan diimplementasikannya operasi penertiban ini, Bagus berharap bahwa kondisi di Jalan Sumatera akan menjadi lebih teratur dan aman.
“Kami berharap tindakan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan kenyamanan lebih bagi seluruh warga Kota Bandung,” tegasnya.**





