๐๐ฆ๐ฏ๐บ๐ฆ๐ณ๐ข๐ฉ๐ข๐ฏ ๐ฃ๐ข๐ฏ๐ต๐ถ๐ข๐ฏ ๐ด๐ถ๐ฅ๐ข๐ฉ ๐ฅ๐ช๐ต๐ฆ๐ณ๐ช๐ฎ๐ข ๐ญ๐ข๐ฏ๐จ๐ด๐ถ๐ฏ๐จ ๐ฐ๐ญ๐ฆ๐ฉ ๐๐ฆ๐ฑ๐ข๐ญ๐ข ๐๐ฆ๐ญ๐ข๐ฌ๐ด๐ข๐ฏ๐ข ๐๐๐๐ ๐๐ข๐ฃ. ๐๐ณ๐ฆ๐ด๐ช๐ฌ, ๐๐ณ๐ด ๐๐ถ๐ฌ๐ข๐ณ๐ฅ๐ช, ๐.๐ (๐ฏ๐ฐ๐ฎ๐ฐ๐ณ 2 ๐ฅ๐ข๐ณ๐ช ๐ฌ๐ช๐ณ๐ช) ๐ฅ๐ข๐ฏ ๐๐ฆ๐ฑ๐ข๐ญ๐ข ๐๐ช๐ฏ๐ข๐ด ๐๐ฐ๐ฎ๐ช๐ฏ๐ง๐ฐ ๐๐ข๐ฃ.๐๐ณ๐ฆ๐ด๐ช๐ฌ, ๐๐ณ๐ข. ๐๐ช๐ฏ๐ช๐ฌ ๐๐ด๐ณ๐ถ๐ฌ๐ช๐ฏ, ๐.๐. (๐ฑ๐ข๐ญ๐ช๐ฏ๐จ ๐ฌ๐ช๐ณ๐ช)
Gresik ยฐBrilian.news – 03/04/2024 – Subholding Beyond kWh milik PLN, PLN Icon Plus melalui unit SBU Regional Jawa Bagian Timur ikut berpartisipasi dalam kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dengan memberikan CSR yang ditujukan kepada para korban bencana gempa bumi di Tuban dan Bawean Kabupaten Gresik.
Rory Aditya, Senior Manager PLN Icon Plus mendukung penuh aksi sosial ini karena cukup banyaknya fasilitas umum, rumah-rumah warga yang rusak ringan hingga parah yang berdampak pada trauma masyarakat di pulau bawean kabupaten Gresik.
“Alhamdulillah, saya dan panitia TJSL mewakili manajemen PLN Icon Plus pada hari ini telah menyerahkan bantuan berupa barang-barang seperti sembako, perlengkapan mandi, cuci, selimut, perlengkapan bayi, tenda dan ada hanger baju juga dengan harapan dapat meringankan beban para korban bencana gempa bumi di Bawean kab. Gresik” jelas Sandy Gunawan, Team Leader bidang fasilitas dan supporting PLN Icon Plus.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Gresik, Drs. Sukardi, M.M dan Kepala Dinas Kominfo Kab. Gresik, Dra. Ninik Asrukin, M.M menerima secara langsung bantuan yang diberikan. “Terima kasih kepada PLN Icon Plus yang telah memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada warga bawean yang terkena gempa, semoga PLN Icon Plus semakin maju dan sukses” ujar Ninik menutup acara.
Terpisah, Direktur utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi menginginkan kegiatan CSR terus berkelanjutan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat korban bencana.
Gempa-gempa susulan yang terus terjadi telah membuat warga bawean menjadi cemas dan tidak berani tidur didalam rumah dan menempati posko dan tenda pengungsian, tercatat 241 fasum telah rusak sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar, perdagangan dan ibadah warga. (Red)





