Brilian-news.id | SURABAYA – Ribuan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam berbagai komunitas dan aliansi ojol Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa membawa petisi dukungan terhadap hadirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia sebagai payung hukum nasional bagi para driver online.
Petisi itu berisi dukungan terhadap perjuangan konstitusional para pengemudi online dalam memperjuangkan regulasi yang dinilai mampu menghadirkan keadilan serta kepastian hukum di sektor transportasi berbasis aplikasi.
Dalam isi petisi disebutkan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur H. Muhammad Musyafak Rouf diminta mendukung penuh percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Transportasi Online di tingkat nasional.
Selain itu, massa aksi juga menilai hingga saat ini kekosongan regulasi nasional telah memicu berbagai persoalan di lapangan, mulai dari konflik sosial, persaingan tidak sehat, hingga ketidakjelasan perlindungan hukum bagi para pengemudi online.
“Undang-undang ini sangat penting agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi jutaan driver online di Indonesia,” ujar Achmad Tito di lokasi.
Dalam petisi tersebut juga ditegaskan bahwa pemerintah daerah diharapkan ikut mendorong pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan, serta DPR RI khususnya Komisi V agar segera menyelesaikan pembahasan RUU Transportasi Online.
Aksi yang berlangsung di depan DPRD Jatim itu diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Sebagian massa tampak melakukan longmarch menuju lokasi aksi sambil membawa spanduk dan poster tuntutan.
Para pengemudi online berharap perjuangan mereka mendapat perhatian serius pemerintah demi terciptanya sistem transportasi online yang adil, manusiawi, dan berpihak kepada kesejahteraan driver.





