Resmi Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kepri

Selasa, 25 Jan 2022 10:45 WIB
Resmi Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kepri
Resmi Diberhentikan dari Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kepri

Brilian°Kepualauan Riau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri secara resmi memberhentikan Istri dari Gubernur Kepri, Dewi Kumalasari Ansar sebagai wakil ketua I DPRD Kepri.

Keputusan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman atas usul Partai Golkar terhadap pergantian wakil pimpinan DPRD Kepri di Pulau Dompak, Senin (24/1).

Dalam paripurna tersebut juga sekaligus mengangkat Rizki Faisal yang sebelumnya menjabat ketua komisi IV menggatikan posisi Wakil ketua 1 DPRD Kepri sisa masa jabatan 2019-2024.

Bacaan Lainnya

“Dalam rapat paripurna ini, kita bersama-sama menyetujui dan menetapkan pergantian pimpinan DPRD Kepri tersebut sehingga menjdi keputusan DPRD,” ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dan disetujui oleh para anggota yang hadir.

Dikatakakan Jumaga, pemberhentian sekaligus pengangkatan ini berdasarkan usulan DPD Partai Golkar tettang pergantian antar Waktu wakil ketua DPRD Kepri.

Selanjutnya, usul pergantian dan pemberhentian ini menjadi keputusan DPRD kepri. Dengan disetujuinya pergantian wakil ketua I DPRD Kepri ini berlaku hingga sisa masa jabatan 2019-2024.

“Setelah ini berkas pergantian wakil ketua I DPRD Kepri ini akan langsung dikirim ke Kemendagri untuk selanjutnya di tindak lanjuti,” tandas Jumaga pada awak media mengakhiri perbincangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *