PWI Pusat Selesaikan Draf PD/PRT, Mekanisme Pemilihan Ketum Dibahas Lebih Terbuka

Jumat, 16 Jan 2026 23:46 WIB
PWI Pusat Selesaikan Draf PD/PRT, Mekanisme Pemilihan Ketum Dibahas Lebih Terbuka

Brilian•JAKARTA – Pengurus PWI Pusat merampungkan pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) melalui rapat pleno yang digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis sore, 15 Januari 2026.

Rapat pleno tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian pembahasan intensif yang telah berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026. Forum ini dihadiri Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi.

Rapat dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh. Ia menilai penyempurnaan PD/PRT menjadi langkah penting untuk menjawab dinamika internal organisasi sekaligus tantangan dunia pers yang terus berkembang.

Menurut Zulkifli, PD/PRT merupakan pijakan utama organisasi sehingga setiap perubahan harus disusun secara hati-hati, terbuka, dan berorientasi pada penguatan sistem organisasi secara menyeluruh.

Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menyampaikan bahwa pembahasan substansi utama draf PD/PRT telah selesai di tingkat pusat. Tahap selanjutnya adalah perapihan redaksional serta sosialisasi kepada PWI provinsi untuk memperoleh masukan.

Ia menegaskan, penyempurnaan PD/PRT kali ini diarahkan untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan dan memperkuat sistem penyelesaian persoalan organisasi. Seluruh masukan daerah akan dihimpun sebelum draf dibawa ke Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada Februari 2026.

Dalam pembahasan tersebut, dua perubahan utama mencuat. Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI dengan sistem formatur yang melibatkan anggota dan ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus. Mekanisme ini dinilai lebih demokratis tanpa meninggalkan prinsip musyawarah.

Perubahan kedua adalah rencana pembentukan Majelis Tinggi bersifat ad hoc yang berfungsi sebagai forum terakhir apabila terjadi kebuntuan dalam penanganan pelanggaran aturan organisasi.

Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, memastikan hasil pembahasan PD/PRT akan segera disampaikan kepada PWI provinsi untuk ditelaah dan diberikan masukan sebelum ditetapkan secara resmi.

Melalui proses ini, PWI Pusat berharap penyempurnaan PD/PRT dapat memperkuat organisasi pers agar semakin solid, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman.**

Pos terkait