Polres Gresik ungkap Pencurian Kabel di Pabrik Driyorejo

Selasa, 23 Mei 2023 03:42 WIB
Polres Gresik ungkap Pencurian Kabel di Pabrik Driyorejo

Brilian°Gresik – Polres Gresik berhasil menggulung dua pelaku pencurian kabel di PT Dayasa, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pelakunya berjumlah dua orang berinisial HS (45 tahun) asal Merakkurak, Tuban dan MS (46 tahun) asal Senoro, Tuban.

Keduanya ditangkap polisi usai kepergok mencuri kabel curian dari PT Dayasa pada Kamis (18-5-2023) dinihari.

“Dua tersangka mencuri kabel diangkut menggunakan mobil pikap. Kerugian perusahaan mencapai Rp 14.600.000,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Senin (22-5-2023).

Bacaan Lainnya

Lanjut Kapolres Alumnus Akpol 2002, usai mendapatkan laporan dari Satpam PT. Dayasa bahwa dibelakang PT. Dayasa ada orang yang mencurigakan. Kemudian Reskrim Polsek Driyorejo bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka HS yang pada saat itu sedang membawa kabel hasil curian dari PT. Dayasa.

HS bertugas menerima barang curian berupa kabel dari luar pagar PT. Dayasa, sedangkan 3 Pelaku (DPO) melakukan pemotongan kabel didalam PT. Dayasa.

Untuk tersangka MS bertugas mengendarai kedaraan mobil pikap Daihatsu Gran Max K 1696 KM yang pada saat Pelaku yang lain melakukan dugaan pencurian dengan pemberatan.

MS bertugas mengantar dan menunggu di warkop sekitaran TKP menunggu kabar dari pelaku untuk menjemput.

“Setelah HS diamankan kemudian MS juga diamankan oleh Reskrim Polsek Driyorejo. Setelah berhasil mengamankan para TSK selanjutnya dibawa ke Polsek Driyprejo guna penyidikan lebih lanjut. Tiga pelaku lainnya DPO sedang kami buru,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *