Brilian-news.id | BEKASI KOTA – Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Kota Bekasi yang akan mudik ke kampung halaman. Penitipan bisa dilakukan di kantor Polisi terdekat dengan domisili tinggal.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, penitipan tersebut tidak dipungut biaya sepeserpun. Sehingga, masyarakat yang hendak melaksanakan mudik dianjurkan menitipkan kendaraannya.
“Untuk para pemudik pada saat lebaran nanti bisa menitipkan kendaraan bermotor di kantor Polisi terdekat. Ini gratis tidak dipungut biaya apapun jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).
Kapolres menjelaskan, dengan dititipkannya kendaraan di Kantor Polisi terdekat maka kendaraan warga menjadi lebih aman. Apalagi, pada saat menjelang lebaran dan lebaran tindak kriminalitas berpotensi meningkat.
“Kendaraan yang pasti menjadi lebih aman dengan dititipkan di kantor Polisi. Karena kantor Polisi aktif selama 24 jam penuh,” kata Kombes Pol Dani.
Ia menambahkan, menjelang lebaran Polres Metro Bekasi Kota akan meningkatkan pengamanan. Sehingga warga masyarakat bisa mudik ke kampung halaman dengan tenang dan nyaman.
“Pengamanan menjelang lebaran dan saat lebaran tentu akan ditingkatkan salah satunya memperbanyak patroli. Ini adalah komitmen kami menghadirkan mudik aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi,” ujar Kapolres mengakhiri pembicaraan.





