Brilian°Jabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, fokus pada diskusi mengenai pengelolaan kepegawaian.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat.
Sadar Muslihat menyatakan bahwa pengelolaan kepegawaian menjadi perbincangan utama dalam pertemuan tersebut. “Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta datang ke sini terkait pengelolaan kepegawaian. Mereka mencari informasi dan data terkait pengelolaan kepegawaian.
Mereka menanyakan tentang kekosongan jabatan di Provinsi Jabar, dan ternyata kondisinya tidak jauh berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta,” ujar Sadar Muslihat di Bandung, pada Selasa (4/9/2023).
Sadar Muslihat juga menyebut bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta menanyakan tentang gaji dan batas umur pegawai non ASN di Jabar. Terkait batas umur, dia menjelaskan bahwa itu mengikuti regulasi yang berlaku, sementara gaji non ASN di Jabar disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Kondisi Provinsi DKI Jakarta dengan Jabar hampir sama, tetapi ada perbedaan seperti gaji dan status pegawai di luar non ASN, mereka menyebutnya PJLP (Penyedia Jasa Layanan Perorangan). Gaji disesuaikan tergantung besarnya tingkat biaya hidup masing-masing daerah biasanya,” tambah Sadar Muslihat.
Selanjutnya, DPRD Provinsi DKI Jakarta juga menanyakan program pertukaran pegawai dengan kota-kota di luar negeri yang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) sister city dengan Provinsi Jabar.
Terakhir, pembahasan mencakup Penjabat (Pj) Gubernur Jabar dan DKI Jakarta. Provinsi DKI Jakarta diketahui lebih dahulu melantik Pj Gubernur, sedangkan di Jabar Pj Gubernur Jabar baru dilantik pada hari yang sama. Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro, menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja tersebut, menyatakan bahwa pihaknya ingin berkoordinasi dan mencari informasi terkait pengelolaan kepegawaian.





