Brilian°Malang – HM Sanusi meminta para pedagang hewan ruminansia termasuk sapi bersabar seiring penutupan sementara pasar hewan.
Penutupan ini merujuk Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 akibat maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sebagai solusi, Sanusi menyarankan pedagang sapi atau kambing sementara waktu beristirahat melakukan aktivitas perdagangan.
“Atau bisa berjualan secara online,” ungkap Sanusi saat ditemui, Kamis(19/5/2022).
Sanusi mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait maraknya wabah tersebut. Menurutnya, SE tersebut diedarkan sebagai upaya pengendalian penyebaran PMK di Kabupaten Malang.
“Kalau pasar maksa dibuka, siapa nanti yang bertanggung jawab ketika ada penularan?” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap para pedagang turut membantu mengendalikan penyebaran wabah PMK dengan cara mengikuti aturan yang tertuang dalam SE.
“Pedagang harus turut sama-sama mengendalikan. Kalau semakin beredar, justru semakin membahayakan bagi hewan. Menurut Dinas Peternakan peredarannya sangat cepat. Ia bisa menular di sepanjang jalan yang dilewati,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang mengeluarkan SE seiring maraknya wabah PMK pada hewan ruminansia dan babi di Kabupaten Malang.
SE itu dikeluarkan sejak Kamis (19/5/2022) bernomor 800/3699/35.07.201/2022 ditandatangani Bupati Malang, HM Sanusi.





