Brilian-news.id | PASURUAN – Kamis 25 Juli 2024 bertempat di kantor balai Desa. Rebalas Kec. Grati Kab. Pasuruan Panita Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan giat pembubaran masa kerja petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP/Pantarlih) yang dihadiri oleh 20 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sertu Ghufron (Babinsa Ds. Rebalas),M.Fathul Anam (Panitia Pemilihan Kecamatan) Sdr. Choiroji (Ketua PPS Ds. Rebalas) M.Imron ( pengawas kelurahan/Desa).
Choiroji selaku ketua PPS dalam sambutan nya mengucapkan Terima kasih dan menyampaikan arahan yang intinya Puji dan sukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunianya kita masih dapat berkumpul dalam acara yang penuh kebaikan dan khidmat ini. Dalam acara pembubaran masa kerja pantarlih saya pribadi dan atas nama pemerintah mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua anggota pantarlih, atas dedikasi, komitmen, integritas, dan profesionalisme yang tinggi.
Semangat dan motivasi yang tinggi, serta kerja keras yang tidak mengenal lelah, telah di tunjukkan rekan rekan pantarlih selama ini, sekali lagi saya pribadi dan pemerintah mengucapkan apresiasi setinggi tingginya penyerahan buku kerja, laporan dan penyerahan atribut petugas PPDP/pantarlih.
acara pebubaran petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP/Pantarlih, Desa Rebalas berjalan dengan lancar dan aman.





