Nyawa Warga Torjun Jadi Taruhan, DLH & Dinas Peternakan Sampang Dinilai Biarkan Asap Kandang Ayam

Rabu, 3 Sep 2025 18:33 WIB
Nyawa Warga Torjun Jadi Taruhan, DLH & Dinas Peternakan Sampang Dinilai Biarkan Asap Kandang Ayam
Lokasi kandang ayam peternak dan kepulan asap saat pembakaran kotoran ayam (doc : brilian-news)

Brilian°Sampang – Warga Dusun Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, kini seolah dicekik asap dari kandang ayam berkapasitas 5.000 ekor milik BS. Kandang berukuran 40 x 8 meter itu dituding beroperasi tanpa izin resmi dan menjadi sumber pencemaran udara akibat pembakaran kotoran ayam yang dilakukan hampir setiap hari, baik siang maupun malam.

Ironisnya, meski keluhan warga sudah berlangsung lama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan Kabupaten Sampang justru dinilai tutup mata.

Salah satu warga terdampak, Pak Mat, tinggal hanya sekitar 70 meter dari lokasi kandang. Ia mengaku kerap mengalami sesak nafas akibat asap yang masuk ke rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada pembakaran, rumah kami penuh asap. Dada terasa sesak, kami sudah tidak tahan. Apalagi kalau malam, asapnya makin pekat,” keluhnya.

Berdasarkan aturan, usaha peternakan skala besar wajib memiliki izin lingkungan serta izin usaha peternakan. Hal ini ditegaskan dalam UU No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, Permentan No. 40 Tahun 2011 juga mengatur lokasi kandang harus memperhatikan jarak aman dengan permukiman. Apalagi, limbah peternakan seharusnya dikelola dengan metode ramah lingkungan, seperti kompos atau biogas. Membakar kotoran ayam secara terbuka, apalagi setiap hari siang dan malam, jelas melanggar aturan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai instansi terkait lalai. Wakil Ketua Umum AMI, Kukuh Setya menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini.

“Kami mendesak DLH dan Dinas Peternakan Sampang segera bertindak. Jangan biarkan masyarakat dicekik asap kandang ayam yang diduga ilegal. Negara harus hadir melindungi rakyat,” tegas Kukuh Setya.

Ia menambahkan, AMI siap mengambil langkah hukum jika tidak ada tindakan nyata.

“Kalau Pemkab Sampang terus diam, kami bersama masyarakat akan turun ke jalan. Jangan tunggu konflik sosial baru bergerak,” tandasnya.

Warga sekitar berharap pemerintah segera mengecek izin kandang tersebut dan menghentikan praktik pembakaran yang merugikan.

“Kami hanya ingin udara bersih. Kalau pemerintah diam saja, berarti hak kami ditelantarkan,” kata Pak Mat.

Brilian News akan terus mengawal persoalan ini dan menagih jawaban dari DLH serta Dinas Peternakan Kabupaten Sampang. (iL)

Pos terkait