Negara Ambil Alih Kebun Binatang Bandung, Aset Daerah Diamankan dan Satwa Diselamatkan

Kamis, 5 Feb 2026 09:49 WIB
Negara Ambil Alih Kebun Binatang Bandung, Aset Daerah Diamankan dan Satwa Diselamatkan

Brilian•BANDUNG – Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa di Kebun Binatang Bandung. Langkah tersebut dilakukan melalui pengamanan Barang Milik Daerah setelah aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari dihentikan dan izin lembaga konservasi yayasan tersebut dicabut oleh Kementerian Kehutanan.

Pencabutan izin itu ditegaskan sebagai bagian dari upaya penyelamatan satwa agar tidak menjadi korban persoalan administratif dan kelembagaan. Pemerintah memastikan bahwa keselamatan dan kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama dalam masa transisi pengelolaan kebun binatang tersebut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menyampaikan bahwa kementeriannya akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung. Tanggung jawab itu akan dijalankan selama maksimal tiga bulan ke depan hingga ditetapkan pengelola baru yang dinilai lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Kebun Binatang Bandung merupakan kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang berada di dalamnya adalah amanah yang harus dijaga bersama agar tidak terlantar dan tetap berada dalam kondisi yang layak.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan seluruh satwa. Ia menegaskan bahwa kawasan kebun binatang merupakan tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan.

Farhan menjelaskan bahwa penanganan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kota Bandung. Kolaborasi tersebut dilakukan agar masa transisi berjalan aman, tertib, dan terkendali.

Ia juga menegaskan bahwa kewenangan pengelolaan satwa, khususnya satwa dilindungi, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan. Pemerintah Kota Bandung berada pada posisi mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai standar kesejahteraan yang berlaku.
Selain menyangkut aset dan satwa, Pemerintah Kota Bandung turut memberi perhatian pada aspek sosial.

Farhan memastikan para mantan pekerja Yayasan Margasatwa Tamansari tetap diperhatikan dan memiliki peluang untuk melanjutkan bekerja bersama Pemerintah Kota Bandung sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama masa transisi, kebutuhan dasar operasional seperti listrik, kebersihan kawasan, dan perawatan satwa tetap menjadi perhatian pemerintah. Ke depan, Kebun Binatang Bandung akan dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan.

Pengelolaan kawasan tersebut diarahkan secara lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya sebagai prioritas utama. Untuk memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, pada hari yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan.Nota Kesepahaman tersebut berlaku selama tiga bulan dan menjadi dasar kerja sama pengamanan aset daerah, pengelolaan kawasan, perawatan serta penyelamatan satwa hingga ditetapkannya pengelola Kebun Binatang Bandung yang baru.**

Pos terkait