Brilian°Surabaya – Anggota Mapolsek Semampir Surabaya telah berhasil mengamankan (1) satu pelaku pemicu tawuran di jalan Nyamplungan Kecamatan Semampir Surabaya, sabtu 22/01/22 jam 23.00 wib.
Tersangka yang berinisial RN jenis kelamin laki-laki, 15 tahun yang bekerja sehari-hari sebagai pengamen, alamat tinggal Jl. Bolodewo 99 Kel Sidotopo Kec Semampir Surabaya.
Kebetulan pada malam tersebut anggota sedang melaksanakan Patroli di seputaran Jl. Nyamplungan Surabaya dan mendapatkan sebuah informasi dari warga sekitar, bahwasanya ada tawuran antar kelompok di jalan Nyamplungan Surabaya.
”Dari aggota kami telah berhasil amankan (BB) barang bukti anak laki-laki yang kedapatan membawa sajam jenis celurit”. Pungkas Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersangka dibawa ke Polsek Semampir Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.





