Brilian-news.id | PAMEKASAN – Lapas Pamekasan 2A sungguh sangat memalukan perihal banyaknya terjadi disaat napi mau bebas dengan dimintai uang sebagai tanda jasa preman.
Kebobrokan moral yang telah dilakukan oleh oknum anggota Lapas bernama Suhepni bagian dari Registrasi telah meminta uang sebesar (50.000) lima puluh ribu rupiah bahkan bisa lebih (19/2/25).
Ketika menemukan data tersebut awak media langsung menghubungi Humas Lapas Pamekasan 2A, yang tujuan mau konfirmasi namun sayangnya tidak ada respon atau tidak ada komentar sama sekali.
Kalapas Pamekasan diduga telah diam saja dengan adanya pungli yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Pungli yang telah dilakukan oleh oknum Lapas Pamekasan 2A tersebut telah mencoreng nama baik Kemenkumham dan lapas-lapas seluruh Indonesia.
Hingga berita ini ditayangkan kami dari awak media akan terus mengawal kasus tersebut kepada pihak-pihak terkait.





