Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Apel Ikrar Bebas HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Sabtu, 9 Mei 2026 06:52 WIB
Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Apel Ikrar Bebas HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Brilian-news.id | LUMAJANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman steril Lapas Lumajang tersebut diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Lumajang dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lumajang, Agus Salim.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam amanatnya, Kalapas Lumajang menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas serta menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang maupun praktik penipuan.

Bacaan Lainnya

“Seluruh jajaran Lapas Lumajang harus berkomitmen penuh menjaga integritas dan tidak memberi ruang terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Agus Salim.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat melalui razia rutin dan pengendalian ketat terhadap seluruh aktivitas di lingkungan lapas.

“Pengawasan dan pengendalian akan terus kami tingkatkan. Seluruh pegawai wajib menjadi contoh serta menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” tambahnya.

Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh pegawai Lapas Lumajang sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pegawai dinyatakan negatif narkoba.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata Lapas Lumajang dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, bersih, serta bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Pos terkait