Brilian-news.id | Blitar Kota – Marakanya calo yang mana pembuatan SIM tidak sesuai SOP masyarakat keluhkan dengan adanya calo di Satpas Mapolres Blitar Kota (9/25).
Pembuatan SIM C dengan tarif Rp. 750.000 dengan nada langsung terima jadi, dan SIM A dengan tarif Rp. 1,000.000 tanpa tes dan praktek tinggal foto saja langsung jadi.
Satpas Mapolres Blitar Kota menjadi sorotan publik karena diduga tidak sesuai dengan slogan yang terpampang di depan praktik percaloan SIM justru maraknya percaloan terjadi di Satpas Mapolres Blitar Kota.
Para calo SIM dengan leluasa berkeliaran di sekitar Satpas, bahkan menawarkan jasa kepengurusan SIM baru C dan A dengan tarif yang fantastis.
Beredar informasi bahwa sebagian uang tersebut diduga disetorkan kepada oknum polisi yang bertugas di sana. Padahal biaya pembuatan SIM baru yang resmi hanya sebesar Rp 100.000 untuk SIM C dan Rp 120.000 untuk SIM A.
Area ujian praktik Satpas terlihat sepi setiap hari tidak tampak antrean pemohon SIM yang mengikuti ujian praktik. Namun, jumlah pemohon SIM yang lulus (mencetak SIM) diduga mencapai puluhan hingga ratusan setiap harinya.
Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi data dan praktik tidak transparan. Selain pembuatan SIM baru, para calo juga menawarkan jasa perpanjangan SIM dengan biaya Rp 350.000, meskipun masa berlaku SIM masih panjang.
Ketika awak media meminta steatmen kepada KRI Satpas Blitar Kota untuk konfirmasi dalam maraknya calo yang berada di wilayah hukum Mapolres Blitar Kota Ia bilang “Diwilayah kami tidak ada calo, dan atau biro jasa satpas kita bekerja sesuai SOP dalam penerbitan SIM,” ujar KRI Satpas Mapolres Blitar Kota.
Dengan apa yang disampaikan oleh bapak KRI Satpas Mapolres Blitar Kota tersebut sayangnya hoax.
Masyarakat berharap pihak propam Mapolda Jatim dapat segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dan terbukti.





