Korban Pemukulan Rumah Mewah Melapor ke 11 Instansi

Selasa, 14 Des 2021 16:04 WIB
Korban Pemukulan Rumah Mewah Melapor ke 11 Instansi

Brilian°Surabaya – Merasa tidak terima dengan prosedur penyidikan Resmob Polrestabes Surabaya, Pihak terlapor Siti Fatimah dan Kladius lapor ke 11 Istansi diantaranya Presiden, Propam dll.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Alvin Wijoyo SH, perihal adanya kejanggalan diantaranya: 1.Proses hukum terhadap Penyidikan semestinya mengacu pada pasal 5 pada peraturan Badan Reserse Kriminal RI nomer 3 tahun 2014 , tanggal 28 Febuari 2005.

“Bahwa tahap awal proses hukum dilakukan penyelidikan terlebih dahulu dalam rangka tindakan pidana yang dilakukan , tetapi dalam perkara ini tidak dilakukan penyelidikan melainkan langsung dinaikan di tingkat Penyidikan, selain itu tidak didukung dengan barang alat bukti,” ujar Alvin Wijoyo.

Bacaan Lainnya

Masih kata Alvin menambahkan misalkan korban di pukul dengan benda wajan , namun di sini kita tidak menemukan wajan.

“Permasalahan visum itu dilakukan tanggal 12 Oktober 2021, tetapi menerangkan kejadian tanggal 2, Oktober 2021 , sedangkan rekontruksi tidak pernah dilakukan, disini jelas adanya kejanggalan kejanggalan,” ujar Alvin pada wartawan .

Sementara itu menurut Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih menandaskan atas perkara ini dirinya memberikan penjelasan.

“Semua orang berhak mengajukan aduan di kepolisian, untuk status kebenaran polisi tidak akan serta merta langsung menjadikan saksi sebagai tersangka, itu semuanya masih harus melalui proses mekanisme yang panjang,” tandas Kompol Fakih.

Perlu diketahui, perkara ini berawal adanya sekitar 11 orang mendatangi rumah jalan Serayu no 1 Surabaya , mereka mendorong pintu gerbang, hingga engsel rusak.

Selain memecahkan kaca, pintu gerbang, dan melempar botol cat. Saat kejadian Kladius mengaku menjadi korban pemukulan.

Pada insiden itu salah satu asisten rumah tangga, Siti Fatimah mengatakan bahwa dari beberapa orang yang datang adalah adiknya Alex Hongkay Wijoyo, yakni Hengkay Wijoyo, berserta istri, dan anaknya.

“Saya sempat didorong hingga terbentur di pintu, lalu mereka masuk dan sempat memecahkan guci dan dan meja marmer,” ujar Siti Fatimah.

Dengan adanya insiden tersebut kedua belah pihak saling lapor di Polrestabes Surabaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *