Brilian•BANDUNG – Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mengevaluasi program Tahun Anggaran 2025 dan menyusun rencana strategis Tahun Anggaran 2026, Kamis, 19 Februari 2026.
ㅤ
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu pelayanan publik menjadi perhatian, mulai dari implementasi Bus Rapid Transit, penanganan kemacetan, peningkatan kualitas hunian melalui program Rumah Tidak Layak Huni, hingga optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.
ㅤ
Komisi III mencatat anggaran Dinas Perhubungan Tahun 2026 meningkat menjadi Rp337 miliar, termasuk alokasi subsidi operasional BRT. Program transportasi massal ini diharapkan mampu mengurangi tingkat kemacetan di Kota Bandung.
ㅤ
Di sektor perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tetap menargetkan perbaikan 2.500 unit Rutilahu meskipun terdapat efisiensi anggaran, dengan mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat dan program tanggung jawab sosial perusahaan.
ㅤ
Komisi III juga memberi perhatian terhadap potensi dampak sosial ekonomi pembangunan koridor BRT, khususnya bagi juru parkir dan pengemudi angkutan kota. Pemerintah daerah direncanakan menyiapkan skema kompensasi selama masa transisi operasional.
ㅤ
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kota Bandung menyatakan komitmennya untuk mendorong sinkronisasi perencanaan pembangunan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pembangunan infrastruktur dan perumahan berjalan berkelanjutan.**
ㅤ
Komisi III Evaluasi BRT dan Target 2.500 Rutilahu pada 2026





