Komisi III DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Pembangunan 2025: Sidak, Evaluasi Tender, dan Dorong Penyelesaian Tepat Waktu

Rabu, 24 Des 2025 14:37 WIB
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Perketat Pengawasan Pembangunan 2025: Sidak, Evaluasi Tender, dan Dorong Penyelesaian Tepat Waktu

Brilian°PROBOLINGGO – Sepanjang 2025, Komisi III DPRD Kota Probolinggo menegaskan perannya sebagai pengawal utama pelaksanaan pembangunan fisik di daerah. Fokus utama komisi yang membidangi pembangunan ini adalah memastikan semua proyek berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai kontrak yang disepakati dengan para penyedia jasa.

Ketua Komisi III, Muchlas Kurniawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa sejak awal tahun pihaknya terus menekan proses perencanaan dan tender agar pekerjaan fisik bisa dimulai lebih awal. Menurut Muchlas, banyak proyek tahun-tahun sebelumnya bermasalah karena tender terlambat sehingga pengerjaan berada di akhir tahun dan rentan terhadap keterlambatan hingga berujung putus kontrak.

Untuk mengatasi problem ini, Komisi III membuka ruang dialog bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, penyedia jasa, serta konsultan pengawas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam forum ini, DPRD menekankan pentingnya komitmen kontraktual sekaligus membahas solusi praktis atas berbagai hambatan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, Komisi III tidak hanya bergantung pada rapat di kantor. Mereka secara berkala turun langsung ke lokasi pekerjaan melalui inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek progres fisik pembangunan. Beberapa proyek yang menjadi titik perhatian antara lain penataan Alun-Alun Kota Probolinggo, rehabilitasi rumah dinas wakil wali kota, hingga proyek pembangunan lainnya yang sedang berjalan.

Selain itu, Komisi III mengusulkan perbaikan total pada perencanaan dan sistem tender, termasuk persyaratan administrasi yang ketat agar pemenang tender benar-benar mampu melaksanakan kontrak dengan baik. Evaluasi ini dianggap krusial agar persoalan klasik seperti putus kontrak tidak lagi terjadi di masa mendatang.

Dengan pendekatan pengawasan yang lebih proaktif, Komisi III berharap pembangunan di Kota Probolinggo tidak hanya selesai tepat waktu tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal di akhir tahun anggaran 2025.

 

Redaksi

Pos terkait