Brilian•BANDUMG – Komisi III DPRD Kota Bandung mendorong penataan jembatan penyeberangan orang atau JPO agar lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi masyarakat.
ㅤ
Dorongan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion penataan JPO yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kota Bandung di Hotel Grand Preanger Bandung, Senin, 2 Februari 2026.
ㅤ
FGD tersebut menghadirkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi III sebagai narasumber.
ㅤ
Dalam pemaparannya, Agus Hermawan menyampaikan bahwa JPO tidak lagi dipandang sekadar sarana penyeberangan, melainkan ruang publik vertikal yang harus dirancang dengan orientasi keselamatan dan kenyamanan.
ㅤ
Menurutnya, penataan JPO yang baik dapat mendorong budaya berjalan kaki sekaligus memperkuat citra Kota Bandung sebagai kota ramah pejalan kaki dan destinasi wisata.
ㅤ
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan surat permohonan serah terima JPO dari pihak swasta kepada Pemerintah Kota Bandung.
ㅤ
FGD menjadi momentum pendataan sejumlah JPO yang hingga kini belum diserahkan, terutama yang masa perjanjian kerja samanya telah berakhir.
ㅤ
Penataan dan pemanfaatan JPO sebagai aset daerah dinilai membuka peluang optimalisasi layanan publik serta potensi peningkatan pendapatan daerah.
ㅤ
Komisi III DPRD Kota Bandung menekankan agar prioritas penataan JPO difokuskan pada kawasan pendidikan, pusat keramaian, dan koridor transportasi umum.
ㅤ
Selain itu, sinergi antar perangkat daerah dan koordinasi dengan pemerintah pusat dinilai penting, terutama untuk JPO di ruas jalan nasional.
ㅤ
Sejumlah persoalan JPO eksisting yang disoroti meliputi akses belum ramah difabel, minim pencahayaan, vandalisme, hingga desain yang tidak kontekstual.
ㅤ
Komisi III menegaskan akan terus memantau proses penataan JPO agar berjalan terukur dan partisipatif demi menjamin keselamatan publik.**
Komisi III DPRD Bandung Dorong Penataan JPO Lebih Aman dan Inklusif





