Brilian°Jabar – Komisi II DPRD Jawa Barat menyatakan bahwa UPTD PAPLWS (Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Alat dan Pengelolaan Limbah dan Sampah) perlu direvitalisasi untuk meningkatkan efektivitasnya dalam menangani masalah pengelolaan sampah dan limbah di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Komisi II, revitalisasi UPTD PAPLWS sangat penting agar lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, terutama dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, anggota Komisi II menekankan bahwa pengelolaan sampah dan limbah yang tidak optimal dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang lebih intensif untuk memperkuat kapasitas dan fasilitas UPTD PAPLWS, agar dapat lebih responsif dalam menangani masalah sampah, limbah industri, dan limbah rumah tangga.
Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mencakup peningkatan infrastruktur dan peralatan, tetapi juga peningkatan sumber daya manusia, seperti pelatihan untuk petugas yang ada di UPTD.
Komisi II juga menyarankan agar ada peningkatan kerjasama antara UPTD PAPLWS dengan masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah daerah lainnya untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan di Jawa Barat.
Dengan revitalisasi tersebut, diharapkan UPTD PAPLWS dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsinya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mewujudkan Provinsi Jawa Barat yang lebih ramah lingkungan.





