Kode Perilaku Perusahaan Pers

Minggu, 12 Des 2021 08:29 WIB
Kode Perilaku Perusahaan Pers
Foto: detikcom

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Brilian-news.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

2. Wartawan Brilian-news.id dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Brilian-news.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi melalui surat elektronik ke : briliannews.id@gmail.com.

Atau WhatsApp : 082331122345

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Brilian-news.id

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Brilian-news.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *