Ketua DPRD Bandung Dorong Perda Disabilitas Dijalankan Nyata di Semua Layanan Publik

Kamis, 8 Jan 2026 14:52 WIB
Ketua DPRD Bandung Dorong Perda Disabilitas Dijalankan Nyata di Semua Layanan Publik

Brilian•BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025 yang digelar komunitas Bandung Independent Living Center (Bilic) di Aula Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Kamis, 8 Januari 2026. Dalam kegiatan itu, ia menegaskan komitmen Bandung sebagai kota yang inklusif dan ramah bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas.

Asep Mulyadi mengapresiasi Bilic yang dinilainya konsisten selama lebih dari dua dekade memperjuangkan isu disabilitas di Kota Bandung. Ia menyebut keberlanjutan kerja komunitas menjadi kekuatan penting untuk menjaga ruang-ruang inklusi tetap hidup dan berdampak di masyarakat.

Ia juga menilai dukungan Kecamatan Rancasari terhadap kegiatan tersebut sebagai sinyal bahwa semangat inklusivitas tidak hanya berhenti pada seremoni, melainkan harus tercermin dalam pelayanan sehari-hari. Menurutnya, layanan publik yang adil dan setara perlu memastikan penyandang disabilitas bisa mengakses fasilitas dan program pemerintah tanpa hambatan.

Dalam kesempatan itu, Asep Mulyadi menyinggung keberadaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ia berharap regulasi tersebut diimplementasikan secara menyeluruh dan konsisten, tidak hanya dibebankan kepada satu dinas, melainkan menjadi tanggung jawab lintas perangkat daerah.

Ia menekankan, prinsip inklusi seharusnya hadir di berbagai sektor, mulai dari transportasi publik, infrastruktur jalan, layanan administrasi, perhubungan, pembangunan, hingga akses pendidikan dan kesehatan. Asep Mulyadi menilai, tanpa pelaksanaan yang serius di lapangan, perda berisiko hanya menjadi dokumen formal yang tidak terasa manfaatnya bagi warga.

Asep Mulyadi juga menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus berjalan untuk memastikan amanat perda diterjemahkan dalam kebijakan teknis, langkah turunan, serta program yang terukur. Ia menyebut, pelayanan publik yang inklusif perlu dibangun dengan empati, keikhlasan, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga.

Ia berharap Kecamatan Rancasari dapat menjadi contoh penguatan layanan ramah disabilitas di tingkat kewilayahan. Menurutnya, jika praktik baik bisa tumbuh di kecamatan, maka ekosistem inklusif akan lebih cepat menyebar dan menjadi standar baru pelayanan publik di Kota Bandung.

Festival Hari Disabilitas Internasional ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, komunitas, dan masyarakat agar keberpihakan terhadap penyandang disabilitas terwujud dalam aksi, bukan hanya wacana.**

Pos terkait