Brilian-news.id | SAMPANG – Dugaan dilepasnya S, otak pelaku pembunuhan tragis terhadap Razek warga Desa Masaran yang dikubur hidup-hidup di Bukit Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang menuai sorotan publik.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, S sempat diamankan oleh tim opsnal Polres Sampang di salah satu tempat karaoke di Kota Sampang pada Sabtu malam (13/9), sekitar pukul 23.00 WIB.
“Iya benar, mas. Sabtu malam ada orang ditangkap di tempat karaoke. Kabarnya itu otak pelaku pembunuhan,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Sejumlah warga Kecamatan Ketapang juga mengaku mengetahui penangkapan tersebut. Namun, mereka heran karena tak lama kemudian S kembali bebas.
“S memang ditangkap, tapi sekarang sudah keluar. Kalau soal detailnya saya kurang paham, mas,” tutur seorang warga lainnya.
Kasus ini memicu tanda tanya besar terkait konsistensi Polres Sampang dalam menegakkan supremasi hukum. Pasalnya, jika benar otak pelaku pembunuhan sudah ditangkap, publik menilai seharusnya proses hukum dijalankan hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Namun, ketika dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Hartono maupun Kasatreskrim Polres Sampang belum memberikan jawaban resmi. Bahkan, Kasatreskrim terkesan mengelak dan enggan merespons pertanyaan awak media.
Sikap bungkam aparat ini semakin memperkuat keresahan masyarakat. Mereka menuntut agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak ada upaya melindungi pelaku kejahatan berat.
“Kalau memang sudah ditangkap, kenapa bisa keluar lagi? Hukum harus ditegakkan, jangan sampai ada kesan main-main,” tegas seorang tokoh masyarakat Ketapang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Sampang mengenai status hukum S maupun perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Razek.





