Brilian°Pasuruan – Dugaan kasus jebakan Batman yang menimpa Vita 26 tahun seorang warga Pasuruan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan pada beberapa bulan yang lalu, diduga kuat ada skenario jahat seorang oknum Polsek Bangil berinisial PAR dengan timnya, hingga saat ini Vita harus mendekam di jeruji penjara dan harus rela meninggalkan seorang anak yang masih membutukan ASI dan kasih sayang seorang ibu, Sabtu 05/11/22.
Kakek korban “Cak Peseg” pada beberapa bulan yang lalu sempat viral di dunia maya dengan aksinya mencari keadilan dengan berjalan kaki dari Kabupaten Pasuruan menuju Jakarta atau ke Mabes Polri, kemarin ia mendatangi Polsek Bangil, bertujuan ingin bertanya terkait cucunya yang ditahan pihak Polsek. Kedatanganya bukannya mendapat pelayanan yang baik atau jawaban yang tidak mengenakan.
“Ketika saya datang ke kantor Polsek Bangil, langsung saya tanyakan ke PAR, Bagaimana cucuku Vita? dia tidak bersalah kok malah dihukum, sedangkan kamu enak-enakan masih melenggang bebas dan masih dapat bayaran, saya katakan begitu,” ujar Peseg dengan nada geram.
Sementara itu diketahui sebelumnya, salah satu anggota Polsek Bangil pernah meminta maaf, bahwa dirinya merasa bersalah dan memintak maaf pada kakek korban (Vita) Pesek. Namun permintaan maaf tersebut belum diketahui pasti terkait apa dan tujuannya.
“Saya mintak maaf, saya akui saya salah,”katanya anggota Polsek Bangil.
Terpisah, anggota Polsek Bangil Inisial PAR merampas salah satu hanphone milik wartawan yang lagi liputan, dengan alasan Jangan rekaman.
Tak tau apa alasan anggota Polsek yang berinisial PAR tersebut hingga merampas Handohone milik salah satu wartawan yang sedang meliput suatu kejadian, sedangkan jurnalis dalam menjalankan tugas di bekali tanda pengenal dan dilindungi UU Pers.
Sampai berita ini diturunkan, kami masih akan mengkonfirmasi pihak terkait guna sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan.





