Kediri ° Brilian news.id – Kecelakaan lalu lintas dahsyat yang melibatkan Bus Harapan Jaya terjadi di Simpang Muning, Jalan Semeru, Desa Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (23/1/2026) sore. Insiden ini kembali memicu sorotan publik, khususnya terkait kecepatan kendaraan angkutan umum serta dugaan tekanan target waktu tempuh dari perusahaan transportasi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.17 WIB. Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7662 UT melaju dari arah barat, yakni dari Terminal Baru Kota Kediri menuju arah timur ke Tulungagung atau Trenggalek. Saat melintasi simpang empat Muning, bus diduga kehilangan kendali.
Di lokasi kejadian, bus disebut berupaya mendahului kendaraan lain dan diduga menerobos lampu merah. Akibatnya, bus menyerempet sepeda motor Yamaha Mio, lalu menabrak mobil Daihatsu Xenia bernopol AG 1925 BR. Benturan tersebut membuat mobil Xenia terdorong hingga menghantam sepeda motor Honda Scoopy yang berada di depannya.
Tak berhenti di situ, bus yang masih melaju kembali menabrak sepeda motor Honda Vario di jalur yang sama. Sepeda motor tersebut bahkan dilindas hingga mengalami kerusakan parah. Laju bus baru terhenti setelah menghantam sebuah rumah warga di sekitar lokasi kejadian, menyebabkan hampir separuh tembok rumah roboh dan menimbulkan kerugian material cukup besar.
Menanggapi insiden tersebut, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum secara objektif. Ia menyatakan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan umum.
“Bus diduga ngeblong lampu merah traffic light,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan, dikutip dari media online. Akibat dugaan pelanggaran tersebut, pengemudi tidak sempat melakukan pengereman dan langsung menghantam sejumlah kendaraan di depannya.
https://youtube.com/shorts/FOgF5G6vU_o?si=9JavkwPIMKOAonbi
Insiden ini menuai beragam reaksi dari warganet. Di media sosial, sejumlah netizen menyoroti pola berkendara bus antarkota yang dinilai kerap melaju dengan kecepatan tinggi, terutama saat mendekati persimpangan. Beberapa komentar menyebut praktik kejar waktu sebagai persoalan klasik yang sudah lama dikeluhkan pengguna jalan.
Tak sedikit pula netizen mempertanyakan sistem operasional perusahaan transportasi yang dinilai menuntut ketepatan jadwal tanpa mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan faktor keselamatan. Menurut mereka, tekanan target waktu berpotensi menempatkan pengemudi dalam posisi sulit, antara mematuhi aturan lalu lintas atau mengejar jadwal keberangkatan dan kedatangan.
Sorotan publik ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama, tidak hanya terhadap perilaku pengemudi di lapangan, tetapi juga terhadap sistem pengawasan, manajemen keselamatan, serta kebijakan operasional perusahaan transportasi. Dengan demikian, keselamatan pengguna jalan dapat benar-benar menjadi prioritas utama dan tragedi serupa tidak kembali terulang.





