Brilian-news.id | SURABAYA – Kapolrestabes Surabaya melaksanakan operasi cipkon di depan Jalan Gubernur Suryo Gedung Suryo pada pukul 01.30 s/d 03.00 Wib (2/24).
“Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan apel operasi cipkon dipimpin oleh anggota 12.5 12.3 12.31 dengan total 20 tilang dengan
10-pasal 311 (mengemudi pengaruh Alkohol) 2 – pasal 288 BB Ranmor Roda 4- pasal 281 jo 77 (1) Sim Mati,” urai Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si
Dengan kegiatan tersebut Satlantas Polrestabes Surabaya akan bisa mengurangi jumlah kecelakaan di wilayah hukum Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya akan terus meningkatkan kualitas kenyamanan bagi warga Surabaya khususnya dan akan terus menindaklanjuti roda 2 dan roda 4 yang tidak disertai surat-surat lengkap.
Operasi cipkon tersebut telah dilakukan oleh anggota lantas berjalan sukses lancar dan kondusif.





