Brilian•PALEMBANG – Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR) kembali menyoroti dugaan ketidaknetralan Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU), Darmawan Irianto, dalam kontestasi Pilkada OKU 2024. Dalam aksi yang digelar di depan Kantor Gubernur Sumsel, Jumat 20 September 2024, JAKOR meminta Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menegur Pj Bupati OKU yang dinilai melindungi pejabat tersebut.
Koordinator Aksi JAKOR, Fadrianto, mengatakan bahwa ketidaknetralan ASN di OKU, khususnya Sekda, berpotensi merusak integritas birokrasi dan memicu konflik politik di daerah tersebut. Fadrianto menegaskan, ASN harus tetap netral dan tidak berpihak dalam ajang Pilkada demi menjaga stabilitas daerah.
“Sekda OKU dan beberapa pejabat lain terlihat menghadiri acara salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Ini jelas menunjukkan keberpihakan yang tidak sesuai dengan aturan netralitas ASN. Kami menuntut agar Pj Gubernur segera memberikan teguran dan mengevaluasi Pj Bupati OKU yang seolah-olah membiarkan tindakan ini,” ujar Fadrianto.
JAKOR juga menyerukan agar Sekda OKU dan pejabat lainnya yang terlibat segera dinonaktifkan. Menurut Fadrianto, tindakan ini penting agar tidak ada gangguan dalam roda pemerintahan serta untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat OKU.
“Ketidaknetralan pejabat seperti Sekda bisa menciptakan konflik horizontal, terutama jika masyarakat menilai ada ketidakadilan dalam Pilkada. OKU pernah mengalami konflik saat Pilkada, dan kami tidak ingin hal serupa terulang,” jelasnya.
Lebih lanjut, JAKOR menilai bahwa tindakan lambat dari Pj Bupati OKU dalam menangani masalah ini menjadi tanda adanya perlindungan terhadap Sekda dan beberapa pejabat lainnya. Oleh karena itu, mereka mendesak agar Pj Gubernur mengambil alih penanganan kasus ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Kami tidak ingin melihat birokrasi di OKU terjerumus ke dalam konflik karena masalah netralitas. Pj Gubernur harus segera bertindak tegas, termasuk menonaktifkan pejabat yang terbukti tidak netral,” tambah Fadrianto.
Dalam orasi tersebut, JAKOR juga mengingatkan bahwa stabilitas pemerintahan sangat penting menjelang Pilkada 2024, dan ketidaknetralan ASN dapat mengganggu proses demokrasi yang sehat. JAKOR menegaskan, tindakan tegas harus diambil demi menjaga keadilan dan kelancaran Pilkada di OKU.
Mereka berharap agar Pj Gubernur segera merespons tuntutan ini dan menegakkan aturan netralitas ASN dengan tegas.**





