Gudang Percetakan Sablon Karung Beras Ilegal, Diduga Tanpa Adanya Izin Lengkap

Rabu, 13 Des 2023 23:06 WIB
Gudang Percetakan Sablon Karung Beras Ilegal, Diduga Tanpa Adanya Izin Lengkap
Gudang percetakan sak beras diduga sablonnya tanpa ada legalitasnya (Foto : Istimewa)

Brilian-news.id | GRESIK – Sungguh sangat disayangkan Gudang Sablon Sak Beras diduga tanpa ada izin yang berada dilokasi jalan Klampok Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.

Gudang sablon yang bernama (UD. EKA JAYA) yang sekian lama beraktivitas dan tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH).

Saat awak media mendatangi lokasi gudang yang diduga tak berizin tersebut untuk menggali informasi terkait informasi yang beredar adanya sablon sak beras. Salah satu pegawai mengatakan, iya disini cetak dengan gambar cap Raja Lele.

Bacaan Lainnya

“Iya mas pertama bos kulaan Sak polos, dan disini dicetak dengan gambar (Cap Raja Lele) mas,” urai salah satu pegawai yang namanya tidak mau disebutkan (11/12/23).

Sementara itu, (Al) yang disebut-sebut pemilik gudang sablon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsap dirinya enggan memberikan komentar apapun meski tanda baca sudah centang dua.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal berlapis. Di antaranya pasal 100 ayat (1) atau ayat (2) no 20 tahun 2016 tentang merek dengan ancaman penjara empat tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar; pasal 102 UU no 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dengan ancaman kurungan penjara paling lama satu tahun dan denda Rp 200 juta.

Hingga berita ini ditayangkan kami masih akan mengkonfirmasi pihak terkait guna sebagai sebagai perimbangan sebuah pemberitaan.

“Sampai berita ini ditayangkan kami dari awak media akan terus menanyakan kepada pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *