SURABAYA — Arus informasi digital yang mengalir deras dari Sabang sampai Merauke tidak hanya membawa manfaat konektivitas, tetapi juga ancaman nyata berupa maraknya penyebaran hoax. Informasi bohong tersebut dinilai berpotensi merusak sendi-sendi kebangsaan jika tidak diimbangi dengan filter karakter yang kuat.
Menanggapi fenomena ini, penguatan Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—ditegaskan sebagai benteng pertahanan utama bagi masyarakat. Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Surabaya, Senin (19/10/2026).
Dosen FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Prof. Darsono, menilai forum tatap muka sangat efektif untuk membangun literasi digital pemuda. Melalui diskusi interaktif, generasi muda tidak sekadar menjadi konsumen informasi yang pasif.
“Masyarakat dapat berkumpul, berdiskusi, menerima materi, dan menyampaikan pertanyaan secara langsung. Hal ini terutama penting bagi generasi muda yang setiap hari berinteraksi dengan ponsel dan media digital,” ungkap Prof. Darsono.
Ia juga mengapresiasi keaktifan Anggota DPR/MPR RI, Bambang Haryo Soekartono, yang secara konsisten mengedukasi warga. Bambang diketahui telah menggelar sedikitnya 22 kali sosialisasi konsensus dasar berbangsa di Surabaya dan Sidoarjo.
Pada kesempatan yang sama, Bambang Haryo Soekartono menegaskan bahwa membendung lalu lintas media sosial hampir tidak mungkin dilakukan secara total. Oleh karena itu, pendekatan edukatif melalui lembaga pendidikan formal dan lingkungan kemasyarakatan harus masif dilakukan.
“Tentu akan lebih baik jika kegiatan ini dapat dilakukan secara lebih luas, salah satu caranya adalah dengan melibatkan sekolah dan para guru. Harapan kita, generasi muda Indonesia dapat memiliki jiwa nasionalisme yang semakin tinggi,” kata Bambang.
Bambang menekankan pentingnya peran guru di sekolah serta tokoh masyarakat di perkampungan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Sinergi ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang kritis dan berjiwa nasionalis di tengah kepungan disinformasi digital.





