Brilian•BANDUNG — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan kesiapan penuh Kota Bandung dalam menghadapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Ia menegaskan proses penerimaan siswa akan berjalan transparan, adil, dan sesuai aturan.
Dalam siaran program “Siaran Bareng Pak Wali” yang ditayangkan TVRI Jawa Barat beberapa waktu lalu, Farhan menjelaskan bahwa sistem SPMB di Kota Bandung tidak mengalami perubahan besar. Sebab, Kota Bandung sejak lama sudah menerapkan sistem yang kini dijadikan rujukan secara nasional.
“Perubahan hanya bersifat teknis, karena secara sistem, Bandung sudah siap. Kita tetap menggunakan pola yang sudah teruji,” ujar Farhan.
Salah satu penyesuaian yang diterapkan adalah penggunaan sistem domisili menggantikan sistem zonasi. Untuk jenjang SD, domisili maksimal 1.000 meter dari sekolah menjadi acuan seleksi. Sedangkan untuk SMP, jarak domisili diperluas menjadi 3.000 meter.
Dengan sistem ini, calon siswa tetap bisa mendaftar ke sekolah di luar wilayah administratifnya, selama jarak tempat tinggalnya memenuhi syarat.
Terkait jalur penerimaan, Farhan memaparkan alokasi kuota SPMB untuk jenjang SD terdiri dari 80 persen jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan 5 persen mutasi. Sedangkan untuk SMP, kuota dibagi menjadi 40 persen domisili, 30 persen afirmasi, 25 persen prestasi, dan 5 persen mutasi.
Ia menambahkan, untuk menjaga akuntabilitas, Pemkot Bandung melibatkan DPRD, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses pengawasan. “Kita jalankan prinsip check and balances. Semua unsur terlibat agar tidak ada kecurangan,” tegasnya.
Jalur afirmasi terdiri atas dua kategori: Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). RMP diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam DTKS atau DTSEN, sementara MBK membutuhkan asesmen dan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Mutasi siswa juga diatur ketat, hanya diperbolehkan jika melibatkan perpindahan satu keluarga secara utuh, yang harus tercatat sebelum 23 Juni 2024.
Pendaftaran SPMB akan dilaksanakan secara daring pada 23–27 Juni 2025 melalui laman spmb.bandung.go.id. Adapun Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi dijadwalkan berlangsung 30 Juni–4 Juli 2025, dan hasilnya diumumkan pada 7 Juli 2025.
Farhan pun mengajak orang tua untuk memahami seluruh mekanisme dan tidak terpaku pada label sekolah unggulan.
“Semua sekolah negeri di Bandung punya kualitas yang baik dan layak. Mari percayakan pendidikan anak-anak kita pada sistem yang adil ini,” ujarnya.**





