ESDM Jatim Perketat Sistem Perizinan Tambang :Semua Tahapan Terekam Digital, Celah Penyimpangan Ditutup Rapat

Senin, 13 Okt 2025 21:26 WIB
ESDM Jatim Perketat Sistem Perizinan Tambang :Semua Tahapan Terekam Digital, Celah Penyimpangan Ditutup Rapat

Brilian°Surabaya – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur memperketat seluruh sistem perizinan di sektor pertambangan sebagai upaya memperkuat transparansi dan menutup celah penyimpangan yang selama ini rawan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi layanan publik yang sedang digencarkan oleh Pemprov Jatim, seiring penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang memastikan setiap proses izin usaha pertambangan (IUP) tercatat secara digital, terdokumentasi, dan mudah diawasi lintas instansi.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Dr.Ir. Aris Mukiyono, MT.,MM, menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini telah menutup total ruang untuk negosiasi di luar prosedur resmi dan hanya pemegang Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang berhak menyusun dokumen teknis pada seluruh proses perizinan sesuai PP 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan.

Bacaan Lainnya

“Seluruh proses izin tambang di Jawa Timur kini berbasis sistem. Tidak ada lagi pengajuan manual, tidak ada tatap muka langsung dalam proses administrasi. Semuanya terekam secara elektronik dan bisa diaudit kapan saja,” tegas Oni Setiawan, Kepala Bidang Pertambangan pada hari Senin (13/10/2025).Menurutnya, sistem ini juga dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan ESDM. Setiap permohonan izin, perubahan data, maupun pembaruan dokumen, akan langsung terhubung ke server nasional Kementerian ESDM Minerba One dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Dengan sistem ini, tidak ada istilah izin keluar tanpa dasar hukum. Semua data yang masuk diverifikasi berlapis dan dikontrol secara otomatis. Siapa pun yang mencoba bermain di luar mekanisme akan mudah terdeteksi,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh jajaran di Dinas ESDM Jatim saat ini berkomitmen menjalankan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melalui kanal pengaduan publik jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan, apalagi sekarang sudah ada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian ESDM RI yang bertugas melaksanakan investigasi serta penindakan terhadap pelanggaran prosedur pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Jika ada laporan yang kredibel, pasti kami tindaklanjuti. Prinsip kami sederhana: tambang harus legal, tertib, dan memberi manfaat bagi daerah dan menyejahterakan masyarakat tanpa merusak lingkungan,” pungkasnya.

Dengan penguatan sistem digital dan pengawasan berlapis ini, ESDM Jatim optimistis praktik-praktik lama yang rawan disalahgunakan dapat benar-benar dihapus, sekaligus meneguhkan komitmen Jawa Timur sebagai provinsi pelopor tata kelola pertambangan yang transparan dan berintegritas.

Pos terkait