Epidemiolog Kritik Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru Tak Berbasis Data

Rabu, 24 Nov 2021 13:57 WIB
Epidemiolog Kritik Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru Tak Berbasis Data
Epidemiolog Kritik Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru Tak Berbasis Data

Brilian•Jakarta – Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono mengkritisi kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kebijakan ini dinilai paranoid karena tidak berbasis data transmisi Covid-19 di masyarakat.

“Kondisi pandemi tertangani sampai pelonggaran level 1, kok ada kebijakan PPKM level 3 selama Nataru. Tidak sama sekali (berbasis data transmisi Covid-19 di masyarakat),” katanya, Rabu (24/11).

Menurut Pandu, publik tidak peduli dan cenderung tak percaya dengan kebijakan pemerintah. Sebab, kebijakan yang dikeluarkan tidak merujuk pada indikator epidemiologi.

“Indikator epidemiologi tidak dipakai lagi untuk menetapkan kebijakan yang sifatnya parno,” ujarnya.

Indikator epidemiologi yang dimaksud di antaranya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, kasus kematian, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman juga mengkritisi hal serupa. Menurutnya, PPKM level 3 bukan strategi utama dalam mengendalikan Covid-19.

Strategi utamanya justru 3T (testing, tracing, treatment), vaksinasi, dan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan).

“Kalau 3T, vaksinasi, 5M tidak konsisten, tidak kuat, ya (PPKM level 3 saat Nataru) enggak berdampak,” kata Dicky.

Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung ini berpendapat, seharusnya pemerintah menerapkan PPKM sesuai kondisi transmisi Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. Misalnya, jika daerah tersebut masuk kategori transmisi Covid-19 level 2, maka harus menerapkan PPKM level 2.

“Kalau disamaratakan semua, apa kompensasinya untuk daerah yang sudah bersusah payah masyarakat dengan semua pihak termasuk sektor lainnya yang mengarah ke PPKM level 1 yang betul-betul terkendali?” tuturnya pada awak media.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *